Cara menghitung ongkir per kecamatan: zona, berat, fee COD, dan PPN
22 Okt 2026
Ongkir yang adil dimulai dari dua kecamatan: asal dan tujuan. Begini cara zona, berat, fee COD, dan PPN disusun menjadi satu angka — lengkap dengan contoh hitungan.
Banyak perusahaan kurir masih menghitung ongkir dengan tabel per kota yang diketik manual. Masalahnya, satu kota bisa berisi kecamatan yang jaraknya sangat berbeda, dan tabel manual mudah salah saat harga berubah. Menghitung dari kecamatan asal ke kecamatan tujuan membuat ongkir lebih konsisten dan mudah dijelaskan ke merchant.
1. Tentukan zona dari asal dan tujuan
Zona adalah pengelompokan rute. Cara yang paling mudah dipahami merchant adalah aturan bertingkat:
- Dalam Kota — asal dan tujuan di kabupaten/kota yang sama.
- Sub Kota — masih satu provinsi.
- Luar Kota — beda provinsi, masih satu pulau.
- Antar Pulau — sisanya.
Aturan umum ini bisa ditimpa untuk rute khusus, misalnya kecamatan tertentu yang aksesnya sulit dimasukkan ke zona yang lebih mahal. Kuncinya: asal dihitung dari kecamatan toko merchant (titik jemput), bukan sekadar kotanya.
2. Ambil tarif sesuai layanan, zona, dan berat
Setiap layanan (misalnya Reguler, Ekonomi, Same Day) punya tarif per zona dan rentang berat. Pola yang umum: harga untuk kilogram pertama, lalu tambahan per kilogram berikutnya yang dimulai — bila rentang dasarnya sampai 1 kg, parcel 1,2 kg membayar satu kilogram tambahan dan 2,3 kg membayar dua.
Merchant besar sering mendapat tarif kontrak sendiri. Sistem sebaiknya mencari tarif kontrak merchant lebih dulu, baru tarif umum.
3. Tambahkan biaya lain, lalu PPN
Di atas ongkir kirim biasanya ada:
- Fee COD — persentase dari uang yang ditagih ke penerima, sering berbeda per zona.
- Kemasan dan biaya barang cair/mudah pecah bila dipakai.
PPN, bila perusahaan Anda memungutnya, dihitung dari jumlah semua biaya itu. Sesuaikan tarif PPN dengan ketentuan pajak yang berlaku untuk usaha Anda.
Contoh hitungan
Angka di bawah memakai tarif contoh, bukan harga resmi siapa pun.
Parcel 1 kg, Reguler, Dalam Kota, COD Rp150.000, fee COD 1%, PPN 11%:
- Ongkir: Rp12.000
- Fee COD: 1% × Rp150.000 = Rp1.500
- PPN: 11% × (Rp12.000 + Rp1.500) = Rp1.485
- Total biaya: Rp14.985 — merchant menerima Rp150.000 − Rp14.985 = Rp135.015
Parcel 2,3 kg, Reguler, Luar Kota, COD Rp200.000, fee COD 3%, PPN 11%:
- Ongkir: Rp22.000 (kg pertama) + 2 × Rp12.000 (tambahan) = Rp46.000
- Fee COD: 3% × Rp200.000 = Rp6.000
- PPN: 11% × Rp52.000 = Rp5.720
- Total biaya: Rp57.720 — merchant menerima Rp142.280
Kunci harga saat parcel dibuat
Tarif bisa berubah. Agar tidak ada perdebatan, harga yang dilihat merchant saat cek ongkir sebaiknya dikunci sebentar dan dipakai persis ketika parcel dibuat. Di Cuss, kutipan ongkir berlaku 30 menit, dan rincian biaya disimpan per parcel sehingga bisa ditelusuri kemudian.
Ingin melihat bagaimana Cuss menghitungnya untuk rute Anda? Ajukan kerjasama atau lihat fitur tarif.
